Pinanganku dan Ketakutanku

Aku adalah seorang gadis yang memiliki persoalan yang sangat rumit. Aku telah dipinang oleh seorang lelaki yang usianya 10 tahun lebih tua dariku. Sebelumnya dia sudah pernah menikah, tapi pernikahanya itu tidak berumur lama. Dia bercerai dengan istrinya sebelum pernikahanya genap setahun. Dia sebenarnya memiliki akhlak yang baik. Semua orang mengakui hal itu, akan tetapi aku takut menikah denganya karena aku tidak tahu apa yang menyebabkan perkawinan pertamanya gagal. Aku tetap merasa takut meskipun orang - orang mengatakan bahwa kelakuan istrinya yang kurang baiklah yang telah menyebabkan kehancuran rumah tangganya. Ketika aku mengatakan ketakutanku kepadanya, dia menegaskan bahwa semua orang bisa saja gagal dalam membina rumah tangga karena hal - hal yang tidak ia inginkan, sebagaimana yang telah terjadi pada dirinya. Dan, itu bukan berarti bahwa dia tidak boleh menikah dan membina keluarga lagi. Aku sendiri seandainya mengalami hal itu,, pasti akan mengubah pikiranku. Perlu aku tambahkan pula bahwa seandainya keluargaku tidak merasa yakin dengan kebaikan akhlaknya, niscaya mereka tidak akan menyetujui pertunangan ini. Apakah ini bisa dikatakan bahwa dia adalah manusia dengan arti sesungguhnya? apakah aku akan merasa tenang bersamanya? Makasih sebelumnya, Wassalam..


Salam...

Hmm bukan merupakan tindakan yang adil jika kita menganggap negatif orang lain karena dia sudah menikah dan pernikahanya itu tidak berlangsung lama. Selama lelaki yang meminang anda tersebut akhlaknya baik dan anda telah mengenalnya dengan dekat setelah bertunangan, maka tidak ada alasan untuk takut denganya. Bagaimanapun juga, dia berhak membina keluarga baru dan menikah lagi. Anda bisa sedikit memperpanjang masa tunangan sehingga anda bisa menyelami wataknya lebih jauh lagi dan benar - benar yakin denganya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »